Laksma TNI Bambang Udoyo Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Suap Bakamla
Laksma TNI Bambang Udoyo diketahui sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bakamla dalam pengadaan alat tersebut.
Laksma TNI Bambang Udoyo diketahui sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bakamla dalam pengadaan alat tersebut.
Ketentuan pengadaan di Bakamla belum diatur secara jelas di dalam peraturan perundang-undangan. Sehingga kondisi ini yang menimbulkan peluang tindak korupsi.