Ilustrasi: Gedung BKI
Ilustrasi: Gedung BKI

MNOL, Jakarta – Dalam rangka meningkatkan kapasitas SDM, PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero)/BKI bangun gedung graha BKI untuk kebutuhan ‘BKI Akademi’ dengan fungsi sebagai sarana pusat kompetensi internal dan eksternal.  Selain itu juga menjadi pusat Strategic Business Unit (SBU) unit BKI yang terdiri dari SBU Industry, SBU Marine, SBU Energy, dan SBU Offshore.

Pembangunan gedung yang telah disepakati pemegang saham tersebut memakai jasa PT Brantas Abipraya (Persero) sebagai salah satu wujud sinergi BUMN antara BKI dan Brantas Abipraya. Gedung dengan 12 lantai tersebut dibangun dengan lokasi di sebelah selatan Kantor Pusat BKI.

Pembangunan Peletakan Batu Pertama secara simbolis dilaksanakan pada Senin pagi (25/7).  Pembangunannya memakan waktu kurang lebih 18 bulan dan diperkirakan selesai pada akhir tahun 2017.

“Ini merupakan komitmen pemegang saham yang menyetujui investasi pembangunan gedung ini dimana sisa hasil usaha BKI diinvestasikan kembali untuk meningkatkan kapasitas BKI,” ujar Sekretaris Perusahaan BKI, Saifuddin Wijaya, di kantor Pusat BKI, Jakarta, Senin (25/7).

Saifuddin menambahkan bahwa sisa hasil usaha yang dimaksud diperoleh dari hasil kegiatan segmen jasa klasifikasi yang semata-mata tidak berorientasi profit dan hasil usaha segmen jasa komersil yang berorientasi profit.

“Pemegang saham menyetujui agar sisa hasil usaha tersebut kembali diinvestasikan dalam rangka memperkuat kapasitas BKI sendiri,” bebernya.

Dalam dua tahun terakhir BKI terus melakukan pembenahan terhadap SDM dengan melakukan berbagai program diklat serta pembinaan karakter. BKI juga telah membenahi sistem dan prosedur antara lain komputerisasi sistem survei dan sertifikasi, dan regionalisasi layanan jasa BKI dan peningkatan kompetensi surveyor.

Dalam rangka memenuhi tuntutan stakeholder, BKI juga menyiapkan diri untuk ‘Go International’. Untuk itulah kemarin tanggal 7 Juli 2016, BKI telah melakukan pendaftaran aplikasi keanggotaan IACS/Internasional Association Clasification Society.

Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) atau dikenal dengan BKI adalah BUMN bidang jasa survey yang mendapat penugasan dari Pemerintah RI untuk melaksanakan tugas klasifikasi kapal-kapal berbendera Indonesia dan tugas statutoria secara penuh untuk penerbitan sertifikat Garis Muat Internasional dan penugasan partialuntuk beberapa bidang statutoria lainnya.

Lebih dari 10.000 kapal besi berbendera Indonesia yang memenuhi persyaratan wajib klas—panjang lebih dari 20 dan atau memilik tonase lebih dari 100 GT dan atau mesin penggerak lebih dari 250 pk—diklaskan pada BKI.  Dalam pelaksanaan kegiatannya BKI mengacu pada standar dan aturan pokok yang dikeluarkan oleh International Maritime Organization (IMO), International Association of Classification Societies (IACS), Undang-Undang Pelayaran Nomor 17 Tahun 2008, dan peraturan yang diterbitkan oleh Pemerintah RI.

Dalam upaya meningkatkan kualitas hasil kerja dan pelayanannya kepada para pemakai jasa dan mitra kerja BKI terus berupaya mengembangkan pelayanan berbasis teknologi informasi untuk menjamin pelayanan yang akuntabel, efisien, efektif, cepat, dan tepat dalam bidang jasa klasifikasi dan statutoria kapal, jasa inspeksi-sertifikasi teknis dan konsultansi bidang lepas pantai, industri, marine, dan energi.

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Facebook Twitter Instagram Linkedin Youtube