
MNOL, Jakarta – Tiga puluh empat Warga Negara Indonesia (WNI) yang selamat pada insiden kapal tenggelam di Pantai Batu Layar, Johor, Malaysia, akan dipulangkan pada Senin 1 Agustus 2016.
Menurut Direktur Perlindungan WNI, Kemenlu RI, Lalu Muhamad Iqbal, berdasarkan permohonan KJRI Johor mereka akan dipulangkan tanpa proses hukum.
“Saat ini pihak KJRI telah menyelesaikan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi 34 WNI tersebut dan menunggu proses internal di Imigrasi,” ujar Iqbal seperti dikutip dari keterangan persnya, Sabtu (30/7).
Sementara itu, proses pemulangan telah dikoordinasikan dengan Kementerian Sosial untuk bersedia menerima mereka di Rumah Penampungan Trauma Center (RPTC) Kemensos, Tanjung Pinang.
Untuk selanjutnya, para WNI akan dipulangkan ke daerah asal masing-masing. Saat ini, korban tewas yang sudah ditemukan berjumlah 15 jenazah.
Kemenlu RI menyebut insiden itu bermula ketika mesin kapal tidak berfungsi pada pukul 23.00, Sabtu (23/7). Sesaat kemudian kapal dihempas gelombang laut lalu tenggelam.
Insiden kapal tenggelam di perairan Malaysia yang mengakibatkan WNI meninggal dunia telah berulang kali terjadi. Berdasarkan catatan Kemenlu, sejak 2013 telah terjadi 7 peristiwa tenggelamnya kapal pengangkut WNI. Dari tujuh peristiwa tersebut tercatat sedikitnya 152 orang meninggal dunia dan hilang. (Rm/MN)
