
MNOL, Jepara – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan evaluasi sejumlah aturan seiring diterbitkannya Inpres 7/2016. Di antaranya, melakukan pembenahan dalam pengukuran ulang kapal dan percepatan proses perizinan. Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) melalui Direktorat Pengendalian Penangkapan Ikan juga melakukan penyerahan bantuan alat tangkap secara simbolis kepada nelayan kapal eks cantrang (dibawah 30 GT) di Kabupaten Jepara. Selain itu juga diserahkan, Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan (SIKPI) dan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI).
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, penyerahan bantuan serta percepatan proses perizinan kapal ini merupakan langkah awal untuk membenahi tata kelola perikanan tangkap dan menjalankan one stop solution melalui program gerai perizinan yang saat ini tengah digalakkan. Diharapkan, nelayan pemilik kapal dapat langsung mendatangi lokasi gerai untuk meminta verifikasi ukuran kapalnya.
“Nelayan bisa langsung datang ke gerai untuk verifikasi ukuran kapal, mendapatkan alokasi tangkapan ikan yang sesuai ketersediaannya,” ungkap Susi dalam kunjungannya ke Desa Kedung Malang, Jepara, Senin (5/9).
Adapun 16 Surat Ijin Penangkapan Ikan (SIPI) baru dan 3 Surat Ijin Penangkapan Ikan (SIUP) diserahkan secara simbolis dalam kesempatan tersebut.
Selain itu, Susi juga melakukan pemusnahan alat tangkap cantrang dari kapal-kapal bermuatan di bawah 30 GT. Setelah itu, dilakukan penyerahan Alat Penangkapan Ikan (API) berupa gillnet milenium kepada 12 nelayan di Jepara. Di Jawa Tengah, KKP sudah memberikan bantuan gilnet milenium sebanyak 8 unit di Demak dan 18 unit di Pati.
“Saya benar-benar ingin mendukung perikanan Indonesia aman dari kegiatan illegal fishing, jadi penangkapannya pun harus benar dengan alat tangkap yang tepat. Kalau sudah tidak dipakai ya dimusnahkan saja,” pungkasnya.
Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menginisiasi Gerakan Nasional Penyelamatan (GNP) Sumber Daya Alam (SDA) di antaranya melalui Sektor Kelautan. Salah satu sasaran yang ingin dicapai adalah pengembangan sistem data dan informasi yang terintegrasi termasuk basis data perizinan, mentoring dan evaluasi serta mendorong perbaikan tata kelola kelautan.
Dalam kunjungan kerjanya ke Jepara, Susi juga memberikan beberapa bantuan di sektor daya saing kelautan perikanan dan budidaya, di antaranya coolbox ice flake machine kecil sebanyak 1 paket, benih udang windu sebanyak 1 juta ekor, benih nila salin sebanyak 1 juta ekor, benih ikan bandeng sebanyak 500ribu ekor, benih udang vaname sebanyak 10 juta ekor, benih udang galah sebanyak 500ribu ekor dan bibit rumput laut kultur jaringan sebanyak 5 ton.
Selain itu, untuk operasionalnya, diberikan bantuan untuk sarana dan prasarana produksi perikanan budidaya senilai Rp330 juta kepada Kabupaten Pati, Rp 110 juta Kabupaten Blora dan Rp220 juta untuk Kabupaten Kendal. (Tan)
