Sekjen APMI Ahlan Zulfakhri
Sekjen APMI Ahlan Zulfakhri

MNOL, Jakarta – Setelah mengadakan tiga kali lelang terbuka sejak Mei hingga Agustus 2016, proses pembangunan 3540 kapal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengalami berbagai kendala. Sedangkan perencanaan 3540 kapal ikan tersebut harus mampu didistribusikan ke daerah pada November 2016 ini.

Sekjen Assosiasi Pemuda Maritim Indonesia (APMI), Ahlan Zulfakhri memandang program ini terancam gagal karena pada pertengahan Desember nanti sudah harus masuk semua laporan kepada pemerintahan mengenai semua proyek yang dijalankan oleh masing-masing kementerian.

“Waktunya sangat mepet sekali dalam pembangunan 3540 kapal ikan itu yang sudah menghabiskan dana lebih dari Rp 2 triliun, sebuah nilai yang sangat fantastis sekaligus berpengaruh besar terhadap upaya Indonesia sebagai poros maritim dunia,” tandas Ahlan saat dihubungi maritimnews, kemaren sore, Minggu (18/9/16).

Dia merujuk pada hasil wawancara Sekretaris Perusahaan PT PAL Indonesia, Elly Dwiratmanto kepada KONTAN beberapa waktu lalu yang menyatakan bahwa sampai saat ini belum ada kegiatan pembangunan kapal.

Padahal, PT PAL Indonesia merupakan koordinator pelaksana tender sekaligus pihak yang mereview desain kapal dan melakukan pengawasan pembangunan kapal yang ditunjuk oleh KKP.

Menyorot hal tersebut, Ahlan menyayangkan sikap KKP yang belum melibatkan banyak elemen dalam proyek tersebut. Berbagai permasalahan timbul mulai dari persyaratan galangan kapal yang harus memiliki kelengkapan administrasi sampai masalah teknis.

“Jika melihat kondisi lapangan galangan kapal pembuat kapal fiber hanya sebagian kecil yang memiiki syarat adminstrasi tersebut. Meskipun pada pertengahan 2015 lalu sudah bolak balik berkoordinasi namun sayangnya kebijakan yang dikeluarkan KKP justru berbanding terbalik dengan apa yang disampaikan pada rapat-rapat perencanaan,” ungkap Ahlan.

Maka dari itu, imbuhnya, KKP ke depan perlu menge-list bagaimana kondisi galangan kapal-kapal fiber tersebut. Kita tau ada IPERINDO sebagai asosiasi pengusaha perkapalan kemudian juga muncul AIBINDO untuk perkumpulan galangan-galangan kapal kecil.

“Silahkan berkordinasi dengan entitas-entitas tersebut agar ke depan KKP dapat merencanakan dengan lebih baik,” selorohnya.

Lebih lanjut, lulusan Perkapalan UNDIP ini menuturkan kendala-kendala seperti harga, kemudian mesin yang terpisah dan pembayaran yang dlakukan secara turnkey ini merupakan masalah-masalah teknis yang seharusnya sudah bisa diselesaikan. Namun, ada indikasi bahwa KKP seolah tidak berkoordinasi dengan seluruh stakekholder dalam perencanaan tersebut.

“Jika proyek tersebut bagus secara nilai dan sistem tentunya KKP tidak perlu harus sampai mengadakan lelang ulang sebanyak tiga kali supaya para pengusaha berbondong-bondong untuk ikut berpartisipasi,berarti proyek ini ada masalah,” selorohnya lagi.

Saat ini galangan-galangan kapal kecil yang kehausan proyek setelah menang juga mengalami kebingungan modal usaha, karena jika sistemnya beli kapal, galangan-galangan tersebut paling tidak hanya mendapatkan pinjaman dari bank sebesar 20% dari kontrak.

Beber Ahlan, utupun jika memiliki fasilitas bank yang sebelumnya dilihat dari perhitungan nlai asset yang dimiliki. Jika melibatkan pihak ketiga yakni investor apa yang bisa dibagi? Sedangkan keuntungan kurang dari 10%.

Ini menjadi permasalahan galangan-galangan yang sudah menang dan mendapatkan kontrak, jika terlambat mengirimkan sudah pasti mereka akan dikenakan denda. Hal ini justru merugikan galangan kapal pemenang,” terangnya.

Ini menjadi evaluasi besar KKP ke depan, ditambah presiden sudah mengeluarkan Inpres no 7 tahun 2016 yang isinya meminta semua kementerian dan lembaga Negara untuk dapat mendukung percepatan pembangunan di sektor perikanan.

Akibat terancam gagalnya pembangunan kapal KKP pada tahun 2016 ini tentunya akan menghambat berjalannya Inpres tersebut. Padahal pemerintahan hanya memiliki waktu tiga tahun lagi guna mewujudkan Indonesia sebagai bagian dari kekuatan maritim dunia.

Sambung Ahlan untuk itu perlunya pengambilan sikap secara taknis oleh KKP untuk dapat menanggulangi permasalahan pembangunan 3540 kapal ini.

Menteri Susi harus segera mengadakan konsolidasi dengan para pejabat KKP agar paling tidak pada November mendatang kapal bisa tetap terdistribusi ke wilayah-wilayah,” pungkasnya.

Di akhir penjelasannya, Ahlan mengurai cukup mustahil dalam waktu kurang dari empat bulan untuk merealisasikan program tersebut. Tetapi setidaknya ini menjadi evaluasi KKP, agar kedepan semakin rapih dalam merencanakan sebuah program yang menyangkut pembangunan kapal untuk nelayan.

“Rasanya jika pembangunan 3540 kapal dilakukan dalam waktu kurang dari empat bulan cukup mustahil. Harapannya ke depan KKP dapat mengevaluasi hal ini,” tutupnya. (Tan)

 

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Facebook Twitter Instagram Linkedin Youtube