
MNOL, Jakarta – Perhubungan Budi Karya Sumadi pada Senin (19/9) menyerahkan trophy dan piagam penghargaan pelayanan prima unit pelayanan publik di lingkungan Perhubungan kepada para Manajemen Unit Pengelola Pelayanan Publik yang telah berprestasi dalam kegiatan penilaian pelayanan prima tahun 2016, yang diselenggarakan Kementerian Perhubungan. Kegiatan penilaian unit pelayanan publik tahun 2016 diikuti oleh 156 unit pelayanan publik sektor transportasi di 21 lokasi/wilayah di Indonesia dan dilaksanakan selama 3 (tiga) bulan mulai Juni hingga Agustus 2016.
Para penerima trophy dan piagam penghargaan Menteri Perhubungan tersebut masing-masing pemenang kategori Prima Utama (nilai akhir ≥ 85 – 100) sebanyak 40 unit, kategori Prima Madya (nilai akhir ≥ 75 – < 85) sebanyak 54 unit, dan kategori Prima Pratama (nilai akhir 65 – < 75) sebanyak 23 unit.
Penilaian unit pelayanan publik dilakukan oleh Tim Penilai berdasarkan 9 (sembilan) instrumen/kriteria penilaian yaitu visi misi dan motto pelayanan, standar pelayanan dan maklumat pelayanan, sistem mekanisme prosedur, sumber daya manusia, sarana prasarana pelayanan, penanganan pengaduan, Survei Kepuasan Masyarakat (SKM), sistem informasi pelayanan publik dan produktivitas dalam pencapaian target pelayanan.
Penilaian pelayanan prima sektor transportasi diadakan setiap dua tahun sekali, dan dilakukan sejak tahun 2003, meliputi unit-unit pelayanan publik baik unit pemerintahan, BUMN, maupun swasta. Upaya ini merupakan langkah strategis untuk mendorong perbaikan penyelenggaraan pelayanan masyarakat, dengan memberikan stimulasi perbaikan pelayanan dalam bentuk pemberian penghargaan kepada unit penyelenggara pelayanan yang berhasil memperoleh predikat unit pelayanan prima.
Pemberian penghargaan kepada unit pelayanan dengan predikat pelayanan prima pada hakikatnya merupakan upaya pemerintah untuk merangsang semangat kreativitas, dan memotivasi unit-unit pelayanan masyarakat agar melakukan upaya perbaikan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat pengguna jasa.
Pada unit pelayanan yang memperoleh predikat pelayanan prima merupakan suatu model peningkatan kinerja unit pelayanan yang diharapkan akan mendukung terciptanya kondisi pelayanan yang semakin baik dari waktu ke waktu. (Bayu/MN)
