Museum Fatahillah, simbol sejarah Kota Jakarta
Museum Fatahillah, simbol sejarah Kota Jakarta

MNOL, Jakarta – Jakarta sebagai kota bahari yang dibangun oleh Fatahillah, merupakan kota yang memiliki peran strategis baik dalam hal perdagangan maupun pusat penyebaran Agama Islam di Jawa Barat. Sepak terjangnya dalam pergulatan sejarah Nusantara hingga Indonesia, kota ini memiliki makna yang mendalam sebagai kota perjuangan bangsa Indonesia.

Kendati telah berganti nama tergantung siapa yang berkuasa di kota ini, Jakarta yang awalnya bernama Sunda Kelapa (Kerajaan Padjajaran), Jayakarta (Fatahillah), Batavia (VOC) kemudian menggunakan nama Jakarta pada awal abad 20, memiliki nilai historis bagi pencapaian Indonesia Merdeka.

Kota tempat berdirinya Boedi Oetomo pada 20 Mei 1908, Sumpah Pemuda sebagai Lahirnya Bangsa Indonesia pada 28 Oktober 1928, perumusan Pancasila dan UUD 1945 sebagai konsensus nasional dan tempat pembacaan teks Proklamasi Kemerdekaan Bangsa Indonesia 17 Agustus 1945, Jakarta memancarkan aura semangat kebangsaan yang berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.

Dalam pembangunan kemaritiman Indonesia, di Jakarta juga tempat dikumandangkannya Deklarasi Djuanda pada 13 Desember 1957 yang menegaskan laut sebagai pemersatu, bukan pemisah. Begitu pun juga dengan dilaksanakannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959 sebagai pengukuh dari Deklarasi Djuanda.

Pada Februari 2017 mendatang, Jakarta yang didaulat sebagai Ibukota NKRI (berstatus Provinsi Daerah Khusus Ibukota) akan melaksanakan perhelatan Pemilihan Gubernur. Tiga pasang cagub – cawagub muncul dalam kontestasi Pilkada DKI Jakarta, yaitu pasangan Ahok – Djarot, Anies Baswedan – Sandiaga Uno, dan Agur Harimurti Yudhoyono – Sylviana Murni.

Baru-baru ini, publik digemparkan dengan pernyataan Cagub Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang saat ini juga menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta di mana menyinggung umat Islam di Jakarta khususnya dan Indonesia pada umumnya.

Sehingga, eskalasi Pemilukada DKI Jakarta semakin meningkat dan mau tidak mau mengarah kepada isu SARA yang menyangkut sejarah kota Jakarta sendiri sebagai kota bahari dan pusat peradaban Islam di Nusantara.

Menanggapi hal itu, Kepala Gardu Besar Pejuang Tanpa Akhir (PETA) Agus Salim Harimurti Kodri menyatakan, seseorang yang melakukan penistaan agama tidak layak diangkat menjadi pemimpin di NKRI.

Sebab, orang tersebut sudah melakukan pelanggaran terhadap falsafah bangsa Indonesia yakni Pancasila, yang mana disahkan juga di Jakarta.

Sebagaimana bunyi sila pertama yang menyebutkan Ke-Tuhanan Yang Maha Esa. Secara epistemologi, kata Esa itu diberikan kepada sesuatu yang tidak ada awal dan tidak ada akhir.

“Maka sebagai bangsa Indonesia kita harus bersikap berpihak kepada Tuhan Yang Tidak Ada Awal dan Tidak Ada Akhir di dalam membangun kehidupan Bangsa Indonesia dan NKRI,” tegas Agus.

Agus juga menyebutkan, jika penistaan agama sama saja dengan merendahkan harkat dan martabat hidup manusia secara umumnya dan pemeluk agama yang dinistakan secara khusus.

Namun, apabila penista agama masih tetap dicalonkan menjadi Pemimpin, Agus menegaskan, yang mencalonkan itu sama saja dengan penjajah.

“Karena hakikat penjajah itu mereka yang merendahkan harkat dan martabat hidup bangsa atau manusia,” jelasnya.

Sementara itu di tempat terpisah,Sekjen PDI-Perjuangan, Hasto Kristiyanto ketika dimintai komentar soal pendapat itu enggan menjawab.

Dirinya hanya menyebutkan,  bahwa kita semua sudah tahu jawabannya. “Saya yakin kamu sudah bisa menjawabnya sebagai warga negara Indonesia,” ujar Hasto saat ditemui pada acara Hut ke 80 Politisi Senior PDI-Perjuangan, Sabam Sirait di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Sabtu (15/10) lalu.

Seperti diketahui, pada Selasa 27 September 2016 lalu, Ahok dalam kunjungan kerjanya ke Kabupaten Kepulauan Seribu mengeluarkan pernyataan kontroversial. Kutipan pernyataan kontroversialnya kurang lebih sebagai berikut:

“…Jadi jangan percaya sama orang, kan bisa saja dalam hati kecil bapak ibu enggak bisa pilih saya yah kan. Dibohongin pakai surat Al Maidah 51, macem-macem itu. Itu hak bapak ibu, jadi bapak ibu perasaan nggak bisa pilih nih karena saya takut masuk neraka”. 

Pernyataan ini pun menurut MUI memiliki konsekuensi hukum sebab sudah menghina ulama dan menghina Al Quran. Ketua MUI Ma’ruf Amin di berbagai kesempatan sudah menyatakan bahwa kewajiban umat muslim ialah menjalankan tuntunan Al-Qur’an sebagai pegangan hidupnya.

“Sebab Ulama Wajib menyampaikan isi Surat Al Maidah ayat 51 kepada umat Islam bahwa memilih pemimpin yang muslim adalah wajib,” ujar Ketua MUI Ma’ruf Amin.

Atas pernyataan itu pula, seluruh Ormas Islam pada Jumat, (14/10) berbondong-bondong menuntut Gubernur DKI Jakarta itu diperiksa di kepolisian. Kendati yang bersangkutan sudah mengajukan permohonan maafnya, namun berbagai pihak masih keberatan dengan perlakuan ini yang kelak dikhawatirkan akan terulang di kemudian hari.

Dalam konteks pembangunan poros maritim dunia, Jakarta selain Ibukota negara tentu memiliki peran penting dalam laju pencapaian visi luhur tersebut. Bila memang demikian apakah seorang penista agama dapat membangun poros maritim yang sesuai dengan Pancasila? (RM/Tan)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Facebook Twitter Instagram Linkedin Youtube