Ketua Majelis BKI Dr Marsetio dan Dirut PT BKI Rudiyanto. (foto: offshoreindonesia)

MNOL, Jakarta – Dalam acara yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan RI bersama Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) terkait sosialisasi hasil sidang International Maritime Organization (IMO) 2016 di Hotel Aryaduta, Jakarta, Rabu (11/1/17). Pertemuan itu merangkum pembahasan Maritime Safety Committee (MSC) sesi ke 96 dan 97 serta Maritime Environment Protection Committee (MPEC) sesi ke 69 dan 70 kepada para pemangku kepentingan industri pelayaran nasional.

Selaku utusan khusus IMO dari Kementerian Perhubungan, sekaligus ketua Majelis BKI Laksamana TNI (Purn) Dr Marsetio turut mengemukakan pencapaian hasil perjuangan BKI dalam menuju International Association of Classification Societies ( IACS). Ia juga mengajak  seluruh stakeholder untuk bersama-sama mendukung upaya ini.

“Juli lalu kita sudah membawa surat (pengajuan anggota IACS) kepada sekjen IACS. Negara2 yang mengajukan anggota IACS kan banyak, dalam waktu singkat kita sudah memenuhi syarat secara internasional. Kalau diterima kita menjadi negara ke-13, dan menjadi negara ASEAN,” ujar Marsetio kepada para wartawan.

Mantan Kasal tahun2013 itu juga menyatakan bahwa dalam persayaratan itu, BKI hanya 30% dan  70%-nya ada di stakeholder lain, termasuk bagaimana kewenangan pemerintah sebagai statutori untuk memberikan kewenangannya kepada BKI.

“Tadi kita sudah sampaikan kepada Dirjen Hubla untuk persiapan BKI lebih lanjut. Kita juga ingin tahu bagaimana kesiapannya,” jelas dia.

Terkait 30% yang ada di BKI, itu terdiri bagaimana teknologi, SDM, manajerial internal BKI. Sementara 70% berada pada stakeholder BKI seperti INSA, Iperindo, dan kebijakan pemerintah.

“Dengan kita ajak ini dalam membuat sosialisasi), supaya mereka mengetahui, bagaimana banyak aturan-aturan lain yang kita perlu comply. Misalnya dalam meng-comply seperti PP 132 tentang Ballast Water manajemen dan lain-lain,” ungkapnya.

Pada September 2017 nanti sudah ada kewajiban tentang penerapan ballast water manajemen di setiap pengguna jasa pelayaran.

Perjuangan BKI dalam menuju IACS ini tentu sejalan dengan speech Presiden Jokowi pada 19 April 2016 di IMO yang mengatakan Indonesia harus segera memenuhi semua ketentuan-ketentuan internasional. Hal itu berkaitan dengan 5 pilar pembangunan maritim yang akan meningkatkan potensi kelautan dan maritim Indonesia.

BKI tidak bisa sendiri, harus ada dukungan dari semua stakeholder, termasuk pemerintah. Saya sebagai utusan khusus IMO, akan mengajak semua. Ini dalam konteks gotong royong dan kebersamaan dalam memajukan maritim,” pungkasnya.  (Tan/MN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Facebook Twitter Instagram Linkedin Youtube