Infrastruktur pelabuhan
Infrastruktur pelabuhan

MNOL, Jakarta – Pemerintahan Presiden Joko Widodo mengalami defisit terhadap Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016. Menurut Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, pada semester pertama defisit realisasi APBN-P tersebut berada di Rp230,7 triliun atau 1,83% terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB).

Angka ini lebih tinggi dibandingkan tahun lalu yang hanya mencapai Rp84,3 triliun atau 0,73% dari PDB. Salah satu penyebabnya adalah rendahnya realisasi pendapatan negara hingga pertengahan tahun yang hanya sebesar Rp634,7 triliun. Ini menurun dibandingkan tahun lalu Rp667,9 triliun.

Selanjutnya, kata dia, untuk komponen penerimaan perpajakan terutama pajak, bea dan cukai hingga semester I/2016 tercatat mencapai Rp552 triliun. Jumlah tersebut lebih rendah dibanding tahun lalu Rp535,1 triliun.

“PNBP Rp112,1 triliun berada di bawah tahun lalu Rp132,5 triliun. Secara persentase terhadap APBN-P untuk perpajakan sudah sekitar 34%, PNBP sekitar 45,7%,” terang Menkeu di Jakarta, Rabu (20/7).

Secara pengertian, Defisit adalah kekurangan dalam kas negara. Defisit biasa terjadi ketika suatu pemerintah memiliki pengeluaran lebih banyak daripada penghasilan.

Lalu bagaimanakah nasib pembangunan Poros Maritim?

Dalam sambutannya pada Konvensi Nasional Media Massa: di Mataram, Lombok awal tahun lalu, Menteri Koordinator Maritim Rizal Ramli mengatakan, ada lima lima strategi penting untuk mewujudkan poros maritim.

Diantaranya, membangun budaya cinta laut, sumber daya maritim, membangun infrastruktur dan konektivitas, diplomasi maritim, dan memperkuat pertahanan maritim.

Namun dalam kenyataannya, para  pemerintah daerah terlihat hanya lebih condong berlomba-lomba membangun infrastruktur pelabuhan. Sebut saja Pemerintahan Provinsi Kepulauan Riau, Banten, Jawa Timur dan lain sebagainya.

Jika ditinjau lebih jauh hal ini sesuai dengan arahan Badan Perencanaan Nasional (Bappenas). Berdasarkan penuturan Deputi Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam Kementerian PPN/Bappenas Endah Murniningtyas, pihaknya menetapkan dua aspek penting yang harus dibangun agar dapat mewujudkan Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia.

Pertama aspek ekonomi kelautan dan kemaritiman kemudian aspek tata kelola. Untuk langkah konkretnya sendiri pengembangan konektivitas laut menjadi prioritas kedua setelah penegasan kedaulatan.

Kemudian pengembangan regional, penguatan aspek-aspek yang menjadi core ekonomi, harus melalui penguasaan teknologi dan penataan kelembagaan yang tepat dalam menyongsong visi Poros Maritim Dunia.

Infrastruktur dan konektivitas  Indonesia sendiri menempati peringkat ke-56 di dunia berdasarkan survey The Global Competitiveness Report 2014/2015 yang dibuat oleh World Economic Forum (WEF). Peringkat ini jauh di bawah Singapura yang menempati tempat ke-2 dunia, Malaysia ke-29 dan Thailand ke-47.

Berdasarkan laporan itulah beberapa kalangan terutama pengusaha jasa maritim menuntut peningkatan infrastruktur pelabuhan di Indonesia. Dengan dalih, bila infrastruktur memadai maka tingginya beban biaya logistik nasional dapat diminimalisir.

Yang menjadi pertanyaan apakah anggaran kita cukup untuk membangun infrastruktur pelabuhan? Sebab, bila sudah berkata pembangunan pelabuhan maka pembangunan jalan dari pelabuhan hingga gudang penyimpanan barang juga harus dikeluarkan.

Data Bappenas menunjukan, pemerintah sedikitnya membutuhkan dana hingga Rp353 triliun untuk membangun perhubungan laut. Beban angka tersebut dapat dibagi-bagi alokasinya. Dari APBN diharapkan berkontribusi Rp153 triliun, APBD Rp10 triliun, BUMN Rp75 triliun, dan swasta Rp115 triliun.

Sementara itu, dalam postur APBN-Perubahan 2016, DPR memberikan untuk Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp1.306.696,0 miliar. Yang terdiri dari belanja Kementerian/Lembaga sebesar Rp767.809,9 miliar dan belanja Non Kementerian/Lembaga sebesar Rp538.886‚1 miliar.

Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menyebutkan, terdapat proyek yang konstruksinya masih dalam pengerjaan (KDP).Sehingga membutuhkan pada pagu anggaran pada 2017 yang mencapai Rp9,07 triliun. Hal itu diungkapkan Jonan pada rapat kerja pendahuluan RAPBN dengan Komisi V, Selasa (19/7/2016).

Adapun proyek KDP tersebut terdiri dari a.l. 21 dermaga penyeberangan (Rp642,64 miliar), enam terminal tipe A/ AKAP (Rp167,17 miliar), enam ATCS (Rp52,54 miliar), delapan jalur KA sepanjang 152,11 Kmsp (Rp4,9 triliun), 75 pelabuhan laut (Rp2,51 triliun), 11 bandar udara (Rp199,6 miliar), dan enam gedung atau fasilitas diklat (Rp518.08 miliar).

Sekjen Kementerian Perhubungan Sugihardjo mengatakan proyek KDP ini disebabkan anggaran terbatas di era kepemimpinan sebelumnya sehingga pembangunannya dibuat merata.

“Contohnya, setiap pelabuhan penyeberangan diberikan Rp5 miliar per proyek. Ini banyak, akhirnya tidak selesai-selesai,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Gardu Besar Pejuang Tanpa Akhir (PETA) Agus Salim Harimurti Kodri menegaskan, bahwa pembangunan yang berorientasi pada padat modal hanya akan dinikmati oleh kalangan berduit saja.

“Sebab untuk pembangunan bagi rakyat banyak adalah pembangunan yang berorientasikan pada padat karya,” ujarnya saat berbincang dengan Maritimnews beberapa hari lalu.

Agus pun mencontohkan hal yang paling simple, yakni pembangunan jalan tol Cipali, di mana, masyarakat jalur Pantura haruslah mengalami penurunan pendapatan karena menurunnya angka pengguna jalur mudik tersebut.

Sedangkan yang paling diuntungkan adalah para pengusaha jalan tol dan pengusaha yang menempati rest area.

Pertanyaannya bila Pemerintahan Jokowi berorentasi dalam pembangunan Poros Maritim di Infrastruktur maka siapakah yang akan menikmati? (RM/MN)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Facebook Twitter Instagram Linkedin Youtube