Foto Bersama - Delegasi BKI dalam pertemuan ACS di Busan, Korea Selatan
Foto Bersama – Delegasi BKI dalam pertemuan ACS di Busan, Korea Selatan

MNOL, Jakarta – Pada pertemuan Asian Classification Society (ACS), PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) selaku perwakilan dari Indonesia sekaligus salah satu pendiri turut ambil bagian dalam event yang digelar di Busan, Korea, 16 – 18 November 2016 tersebut.

PT BKI yang dihadiri oleh Direktur Utama Rudiyanto didampingi oleh Sekretaris Perusahaan Sjaufuddin Widjaja serta Ketua Majelis BKI, Laksmana TNI (Purn) Marsetio, memberikan masukan-masukan yang cukup signifikan untuk perjalanan ACS ke depannya.

Dalam pertemuan Executive Commite Meeting yang ke-24 di tahun 2016 ini, banyak agenda yang akan disusun oleh ACS, diantaranya mengenai sinkronisasi terhadap kebijakan Internatioal Maritime Organization (IMO) terkait klasifikasi.

“Salah satunya adalah pembahasan untuk melakukan new applicant dari SCM Malaysia (Klasifikasi asal Malaysia dan ICS dari Iran. Kemudian para delegasi juga membahas policy ke depan terkait posisi ACS terhadap kebijakan IMO,” ungkap Dirut BKI, Rudiyanto melalui pesan singkatnya yang diterima maritmnews, Kamis, (17/11/16).

Selanjutnya dalam pertemuan itu, PT BKI juga melakukan diskusi dengan Asian Shiponewer Association (ASA) dan Asian Shipbuilers’ Expert Federation (ASEF) guna membahas soal masalah teknis klasifikasi yang dibutuhkan dalam dunia pelayaran di Asia.

“Agenda-agenda teknis itu membutuhkan atensi dan approval dari Executive Commite ACS agar terus terjalin sinergitas dan kesinambungan kebijakan,” terang Rudiyanto.

Pada pertemuan Executive Commite tersebut terpilih Mr. Arun Sharma dari IRS India yang menjadi Ketua periode 2016-2017. Dalam sejarahnya, Tambah Rudiyanto, BKI turut mendirikan ACS sebagai upaya penguatan eksistensi BKI di dunia Klasifikasi Asia.

“Hal itu juga sebagai bagian dari Roadmap to IACS (International Association of Classification Society-red)  yang kini tengah dijalani oleh BKI. Kita tentu mengharapkan dukungan dari semua pihak,” pungkasnya.

Pada 1 November 2016 lalu, BKI telah dinyatakan dalam posisi “applicant status”, yang artinya aplikasi BKI telah memenuhi persyaratan Tahap I. Selanjutnya, BKI akan menempuh pengujian pada tahap-tahap berikutnya untuk menjadi anggota IACS. (Tan/MN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Facebook Twitter Instagram Linkedin Youtube