Ketua APMI Renaldi Bahri Tambunan
Ketua APMI Renaldi Bahri Tambunan

MNOL, Jakarta – Rencana pembubaran Dewan Kelautan Indonesia (Dekin) oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN & RB) sejak dipimpin oleh Yuddy Chrisnandi kembali menjadi buah bibir dibawah Men PAN & RB baru, Asman Abnur. Pasalnya, Dekin menjadi sorotan Asman Abnur yang termasuk dalam daftar lembaga yang akan dibubarkan saat ini dengan alasan efisiensi.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Assosiasi Pemuda Maritim Indonesia (APMI) Renaldi Bahri Tambunan saat dihubungi maritimnews menegaskan untuk berfikir dua kali jika ingin membubarkan Dekin.

“Sebaiknya Men PAN & RB yang baru berfikir dua kali kalau ingin membubarkan Dekin. Soalnya Dekin merupakan lembaga yang bersejarah dalam mengusung visi kemaritiman Indonesia,” ujar Renaldi.

Dekin awalnya bernama Dewan Maritim Indonesia yang dibentuk untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara maritim di era Presiden Gus Dur. Pada tahun 2007, melalui Keppres No. 21/2007, lembaga ini berubah nama menjadi Dewan Kelautan Indonesia.

Lembaga ini merupakan forum konsultasi bagi penetapan kebijakan umum di bidang kelautan yang diketuai langsung oleh Presiden RI.

Anggota Dekin terdiri dari 14 Kementerian dan Lembaga yaitu Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Luar Negeri, Menteri Pertahanan, Menteri Perhubungan, Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral, Menteri Keuangan, Menteri Pendidikan Nasional, Menteri Kebudayaan dan Pariwisata, Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala BAPPENAS, Menteri Negara Lingkungan Hidup, Menteri Negara Riset dan Teknologi, KAPOLRI, KSAL, dan 27 perwakilan dari pakar, perguruan tinggi, asosiasi dunia usaha, serta LSM.

Alasan pembubaran Dekin saat ini disebabkan karena adanya Kemenko Maritim sebagai kementerian koordinasi yang membawahi 4 kementerian teknis, yakni Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian ESDM, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Pariwisata.

Sambung Renaldi, alasan tersebut tidak tepat karena peran Dekin sejatinya lebih besar dibanding Kemenko Maritim saat ini.

“Wewenang Dekin membawahi 14 kementerian sementara Kemenko Maritim hanya 4 kementerian kemudian produknya kita tahu adanya UU Pelayaran dan Kelautan merupakan hasil rumusan para stakeholder kemaritiman di Dekin saat itu. Sebaiknya kita harus ingat sejarah saat ini agar tidak gegabah dalam mengambil keputusan,” tandasnya.

Lebih lanjut, lulusan Kelautan Undip ini mengimbau agar peran Dekin juga dipertinggi agar tidak terkesan menjadi lembaga yang tidak ada gunanya saat ini. Dalam menuju poros maritim dunia, sudah semestinya Dekin menjadi Think Tank dalam perumusan langkah yang akan dijalankan oleh pemerintah melalui kementerian terkait.

“Peran Dekin harus ditingkatkan, begitu juga SDM yang ada di dalamnya, harus berisi oleh orang-orang yang capable dalam bidang kemaritiman Indonesia,” pungkas pria yang saat ini sedang menyelesaikan master-nya di bidang Pengelolaan Sumber Daya Pesisir (SPL) di IPB tersebut.

Apa yang dinyatakan oleh Renaldi, sebelumnya pernah pula ditegaskan oleh para pakar maritim Indonesia yang mengingatkan Men PAN & RB Yuddy Chrisnandi saat itu untuk tidak membubarkan Dekin.

Sebut saja Sarwono Kusumaatmadja, Son Diamar, dan Almarhumah Christina Rantetana. Mereka merupakan orang-orang yang konsisten untuk mempertahankan Dekin sebagai lembaga vital dalam pembangunan maritim Indonesia. (Tan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Facebook Twitter Instagram Linkedin Youtube